Tahukah Kamu? Hukuman Yang Sering Digunakan Sekolah-Sekolah Ternyata Mencerdaskan Muridnya
Kangguroo - Siapa yang tidak kenal dengan hukuman jenis ini ? yaa.. hukuman dengan menyilangkan kedua tangan sambil memegang kedua kuping. Hukuman jenis ini telah banyak digunakan diberbagai sekolah mulai jenjang Dasar sampai Menengah. Namun akhir-akhir ini sudah jarang digunakan karena dianggap sebagai kekerasan fisik.
Tetapi siapa sangka Hukuman ini ternyata bukan sekedar hukuman melainkan ada maksud dibalik hukuman ini, gerakan yang dilakukan memiliki alasan ilmiah yang baik bagi tubuh. Hukuman ini tidak hanya diterapkan di Indonesia saja lohh... di negara lain seperti India juga menerapkan hukuman jenis ini sebagai hukuman kepada pelajar yang lemah dalam studinya.
Secara ilmiah gerakan dari jenis hukuman ini mampu meningkatkan aliran darah ke otak. Darah akan mengaliri sel memori di otak dan akan mensingkronkan sisi kanan dan sisi kiri otak yang akan meningkatkan fungsi otak.
Oleh karenanya Efek dari gerakan ini dapat meningkatkan konsentrasi, memberikan ketenangan serta meningkatkan daya ingat dan pemahaman pengetahuan. Selain itu gerakan ini juga dapat merangsang jalur saraf melalui penekanan titik akupresur pada telinga dan mempertajam kecerdasan.
Selama penelitian, diamati bahwa aktivitas gelombang alpha meningkat segera setalah melakukan gerakan ini dalam 1 menit. Karena gerakan ini melibatkan meremas lobus telinga, hal ini sesuai dengan akupresur yang menekan telinga kiri mengaktifkan otak kanan dan memberi energi pada kelenjar hipofisis dan sebaliknya yang sesuai untuk telinga kanan
Dalam Studi lain dijelaskan hasil dari EEG menunjukkan amplitudo meningkat di wilayah parieto oksipital otak mengikuti metode yang mengakibatkan peningkatan aktivitas listrik otak.
Hukuman ini juga dapat membantu orang-orang autisme dengan syndrome aperger yang memiliki kesulitan belajar dan masalah berperilaku.
Mungkin karena beberapa faktor ini lah orang-orang terdahulu sering memberikan hukuman dengan cara ini yang sebenar nya bertujuan untuk kebaikan. Namun akhir-akhir ini hukuman fisik seperti ini sudah banyak di tinggalkan.
No comments: